╏ Aya✿ bantu jawab ya ╏
✧*。Yang termasuk teori pembagian kekuasaan negara menurut montesque, adalah …✧*。
Jawab
Pembagian kekuasaan menurut Montesquieu terdiri dari kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
kekuasaan negara menurut Mostesquieu terdiri dari:
• Legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.
• Eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
• Yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.
PEMBAHASAN
Pemikiran untuk menghindari kekuasaan absolut dalam suatu negara dikembangkan oleh Montesquieu. Dia berpendapat bahwa untuk menciptakan tegaknya negara demokrasi, perlu diadakan pemisahan kekuasaan negara ke dalam tiga bentuk atau organ.
Jawaban:
Pembagian kekuasaan menurut Montesquieu terdiri dari kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Montesquieu menjelaskan kekuasaan legislatif adalah kekuasaan membuat peraturan dan undang-undang. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan melaksanakan atau menjalankan undang-undang. Sedangkan, kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan yang mengawasi jalannya pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Montesquieu menyatakan bahwa idealnya, kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif harus dilenbagakan masing-masing dalam tiga lembaga negara berbeda.
Satu lembaga hanya dapat menjalankan satu sungsi kekuasaan dan tidak boleh saling mencampuri urusan masing-masing.
Penjelasan:Semoga jawaban ini membantu dan jadikan sebagai jawaban terbaik ya, kak!
[answer.2.content]